SUBANG (MGO) - Empat milyar untuk sekira 51 hektar sawah Teknis Produktif yang ada di Kabupaten Subang dikonvernsi menjadi lahan industri, ironisnya konversi lahan tersebut melibatkan oknum DPRD Subang dan oknum Badan Penanaman Modal dan Perijinan (BPMP) Kab.Subang.
Kabar tersebut tersiar setelah kemarahan warga Desa Cinangsi muncul ke permukaan. pertama kali muncul adanya oknum DPRD menerima uang sebesar Rp.4 milyar dari pengelola industri sepatu Nike PT.Taexwang Projeck Cinangsi, Cibogo, Subang. Selain persoalan oknum DPRD kantongi uang Rp.4 milyar kemudian warga mengadu ke DPRD Subang dalam audiensi, pun mengadu kebelasan LSM Subang, dan yang terahir kali melakukan rapat bareng dengan belasan LSM dan Walhi Jawabarat yang sempat hadir di Subang.
Dalam kesempatan rapat koordinasi, Jum'at (13-7-2012) di rumah Sekjend GPI Cabang Subang, warga Cinangsi, isteri RT, Ketua RW dan tim advokasi Desa Cinangsi yang dipimpin oleh Hepi dan Novi. Saat itu warga, isteri RT, RW dan tim advokasi Desa Cinangsi dihadapan Koordinator Koalisi Rakyat Untuk Konstutusi (KORSI) yang berjumlah sekira 27 lembaga terdiri dari aktifis, LSM, Ormas dan OKP, dan dihadapan Direktur Walhi Jawabarat, Dadan.
Novi jebolan fakultas UGM sebagai ahli hukum pada tim advokasi Desa Cinangsi menguraikan agar KORSI dan Walhi menjadi garda depan guna menggugat para pihak yang telah melakukan pelanggaran undang-undang dan aturan lainnya dalam kegiatan konversi lahan pertanian produktif yang ada di Desanya.
Koordinator Korsi, Indra Gumilang sangat menyambut keinginan warga Cinangsi untuk menindak lanjuti para oknum legislatif dan eksekutif yang telah sengaja mendorong pendirian industri sepatu Taexwang Projeck yang ditempatkan di lahan sawah produktif. Pihaknya akan melaporkan tindakan para oknum tersebut bukan saja yang dilakukan di PT.Taexwang pun akan melaporkan pelaku konversi yang terjadi di Kec.Patokbeusi, Kec.Dawuan, Kec.Pagaden dan Kec.Ciasem.
"Kami telah menyiapkan tim guna mengadvokasi keinginan warga dan tim advokasi Desa Cinangsi, mulai dari tim analisas, LBH, Pengacara, tim Walhi dan telah membangun komunikasi dengan kementrian dan DPR RI,"jelas Indra.
Direktur Walhi Jawabarat, Dadan pun telah mempersiapkan diri untuk menindak lanjuti keinginan warga Subang pihaknya akan masuk tim advokasi dan siap mengerahkan timnya untuk serius menangani konversi puluhan hektar tanah sawah produktif yang ada di Kab.Subang. Selain itu pihaknya pun sedang terus melakukan kajian dan penanganan pengaduan warga Cijambe terkain tanaman sawit.
"Saya harapkan kepada warga, dan tim advokasi Desa Cinangsi untuk membuat kronologis pendirian industri, analisa lokasi, dan analisa dampak lingkungannya, baik dilokasi pendirian maupun lokasi pendukungnya,"ujar Dadan.(*).
- Dibaca: 304 kali
TCE-Plugin by www.teglo.info


