Prestasi Pembangunan Kabupaten Subang

SUBANG (MGO) - Berbagai prestasi Pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten Subang telah dihasilkan sebagaimana dilaporkan dalam Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Subang yang dibacakan oleh Bupati Subang Ojang Sohandi di hadapan Rapat paripurna DPRD Kab. Subang, Senin (04-03-2012).

Bupati Subang menyebutkan sejumlah prestasi pembangunan di Kabupaten Subang, diantaranya ialah Pendapatan Asli daerah (PAD) yang melampauai target yaitu sebesar 112,71% dan pendapatan transfer atau Dana Perimbangan mencapai melampaui target yaitu 11,08%.

Sedangkan dari aspek belanja setelah perubahan mengalami efesiensi sebesar 92,63% dari target dengan rincian belanja langsung mengalami efesiensi sebesar 87,75%. Sedangkan belanja tidak langsung mengalami efesiensi sebesar 94,87%.

Dibidang pendidikan mengalami peningkatan ditandai dengan meningkatnya rata-rata lama sekolah (RLS) menjadi 7,19 tahun di tahun 2012 dari 7,13 tahun pada tahun 2011 dan meningkatnya angka melek huruf dari 92,58% ditahun 2011 menjadi 99,49% ditahun 2012.

Dibidang kesehatan ditunjukkan dengan meningkatkanya derajat kesehatan dengan ditandai Angka Harapan Hidup (AHH) dari 69,42 tahun ditahun 2011 menjadi 69,56 tahun ditahun 2012. Penurunan jumlah kasus kematian bayi dari 125 kasus di tahun 2011 menjadi 119 kasus ditahun 2012 dan menurunnya jumlah kematian ibu dari 22 kasus ditahun 2011 menjadi 11 kasus ditahun 2012. Meningkatnya kualitas kesehatan ligkungan dari aspek cakupan air besih yang pada tahun 2011 sebesar 69,11% menjadi 71,25% ditahun 2012.

Misi meningkatkan sarana dan prasarana wilayah yang berkualitas dengan capaian meningkatnya jalan kabupaten dalam kondisi baik menjadi 338,39 km pada tahun 2012 darisebelumnya sepanjang 340,79 km

Walapun dengan dengan berbagai prestasi yang telah dihasilkan, menurut Ojang, masih banyak tantangan yang perlu ditingkatkan.(*).

 

Diharapkan AWI Bisa Sinergi Dengan Organisasi Pers Lain

SUBANG (MGO) - Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Subang pelantikan pengurus Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Subang dapat bersinergi dengan organisasi profesi pers lainnya.

Dilanjutkan Plt.Sekda Subang, Abdurakhman keberadaan Organisasi Profesi Wartawan di Subang hususnya AWI seyogyanya dapat membantu penyebaran informasi kepada masyarakat. Melalui organisasi profesi tersebut diharapkan bisa membantu meningkatkan intelektual sumber daya manusia (SDM) yang menjadi modal utama. Kemudian bisa meningkatkan tingkat kesejahteraan.

“Sehingga insan pers lebih fokus pada profesinya dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat,” ujar Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Subang, Abdurakhman dalam sambutannya mewakili Bupati Subang. Sambutan tersebut disampaikan pada Pelantikan Pengurus Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Subang di Aula Pemda Subang, Kamis (28/2).

Selanjutnya Abdurakhman menyatakan supaya AWI DPC Subang dapat bersinergi dengan organisasi profesi pers lainnya dalam melaksanakan kinerjanya. Disamping bersinergi dengan masyarakat dan stakeholder pemerintah.

Terpilih sebagai Ketua DPC AWI Subang ialah Aip Saeful Rohman yang dibantu kepengurusan lainnya. Usai dilantik Aip selaku Ketua menyampaikan tentang tekad untuk memajukan anggotanya supaya mampu bekerja dengan baik.

Sosok AWI Kabupaten Subang, kata Aip, memang perlu diperkuat agar tidak timbul keraguan dari piihak masyarakat dan pemerintah, terutama terkait dengan istilah yang merendahkan profesi wartawan. Misalnya  “Wartawan Bodrek”, “Wartawan Abal-Abal” dan “Wartawan Asdalima”.

Diakui oleh Aip, bahwa dari aspek latar belakang pendidikan anggota AWI masih rata-rata tingkat SLTA. Sedangkan idealnya setara D III. Namun demikian bukan berarti  kualitas profesinya tidak bisa dipertanggungjjawabkan karena mereka rata-rata memiliki kemampuan dan pengalaman yang cukup baik. Oleh karena itu untuk mencapai kesetaraan pendidikan yang ideal  dengan  tuntutan profesi, DPC AWI subang merencanakan melakukan pendidikan dan latihan  profesi  jurnalistik bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Subang, dan lembaga Pers serta pemerintah secara periodik.

Hal ini dilakukan supaya para anggota AWI mampu menyesuaikan perkembangan keahlian jurnalismenya., termasuk pemantapan etika profesi dan etika komunikasi Indonesia yang mengacu pada pemahaman Idiologi dan dasar negara Pancasila dan UUD 1945.

Dalam sambutannya Ketua DPP AWI, R. Mustafa, B.Sc menyampaikan kehadiran organisasi profesi yang mewadahi insan pers di Subang bisa bersinergi dengan baik sehingga mampu bekerja sesuai dengan peranannya. “Setelah dilantik, diharapkan jajaran pengurus dapat bekerja dengan baik penuh disiplin, berdedikasi dan bisa mempertanggungjawabkan pekerjaannya,”ujar Mustafa dalam sambutannya.

Hingga kini, lanjut Mustafa bahwa perwakilan organisasi AWI telah tersebar di 30 provinsi dari 33 provinsi di Indonesia yang siap mendukung para anggotanya dalam melaksanakan kerja jurnalistik.

Kegiatan pelantikan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Subang, Oman Warjoman serta perwakilan jajaran pimpinan AWI dari berbagai daerah diantaranya Kabupaten Karawang, Kota Bekasi, Kota Bogor dan Kota Malang.(*).

 

Anak Usia 2 Tahun Diberi Kesempatan Nyoblos

SUBANG (MGO) - Di Kabupaten Subang anak usia 2 tahun sempat diberi kesempatan ikut nyoblos dalam Pilkada Gubernur/wakil 2013.

Namun hal itu tidak sempat teradi, karena personil KPU Kabupaten Subang sangatlah teliti ketika melakukan verifikasi data DP4 yang akan ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Gubernur/wakil 2013 yang akan dilaksanakan pada Minggu, 24 Februari 2013.

Diduga kuat adanya anak usia 2 tahun sempat diberi kesempatan untuk mencoblos dalam Pilkada Gubernur/wakil 2013 terdaftar dalam data DP4 KPU Subang yang berasal dari Disduk Subang.

Menurut Aang menjabat Ketua RW.04 Kelurahan Dangdeur Kecamatan Subang, menjelaskan bahwa ketika adanya verifikasi data DP4 terdaftar anak usia 2 tahun, sementara orang dewasa yang sudah cukup umur tidak ada dalam data DP4.

Dijelaskan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Subang, Indra Gumilang, bahwa terjadinya kesalahan data DP4 baik kesalahan nama, umur, alamat atau identitas lain telah disempurnakan melalui verifikasi berulangkali menuju DPS, dan sebelum DPS ditetapkan menjadi DPT diverifikasi kembali, adapun setelah penetapan DPT masih ada warga yang belum masuk daftar pemilih tetap masih ada kesempatan bisa mengikuti pencoblosan di TPS.

"Kiranya di warga di kelurahan Dangdeur hususnya di RW.04 telah terkaper, tidak ada lagi anak dibawah umur nyoblos, dan komplain warga telah terkaper dan masuk di DPT tambahan dengan dilegalisasi oleh KPPS, PPS, PPK dan Paswalu,"ujar Indra.(*).